Jakarta, Indonesia
(021) 2297 5383
info@azecotama.com

Proses Uji Tuntas Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN Dilaporkan Berlangsung, Spin Off BTN Syariah Ditargetkan Rampung April 2024

Proses Uji Tuntas Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN Dilaporkan Berlangsung, Spin Off BTN Syariah Ditargetkan Rampung April 2024

BTN, Bank Muamalata

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) melaporkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap due dilligence atau uji tuntas dalam proses pemisahan unit usaha syariah (UUS). Seperti diketahui, UUS BTN termasuk yang diwajibkan untuk berpisah dari induk seiring besarnya aset yang dimiliki. Perusahaan disebutkan mempertimbangkan berbagai opsi mulai dari akuisisi bank syariah yang sudah ada hingga membuat bank baru. Dalam penyampaian sebelumnya, BTN menyebut tengah menimbang akuisisi Bank Muamalat yang dikendalikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Juga bank syariah lainnya. Meski demikian, dalam pernyataan terbaru manajemen tidak menyebut target bank yang akan diakuisisi. Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu memastikan proses uji tuntas bakal kelar April tahun ini. Adapun, keputusan terkait keberlanjutan proses akuisisi akan diambil pada waktu yang sama. “Kami memang sudah memenuhi syarat untuk harus spin off dan diberikan waktu maksimal dua tahun dari November, [aset] Rp50 triliun itu sudah tembus di Oktober-November 2023. Jadi Oktober 2025 kami paling lambat sudah harus punya PT [perseroan terbatas untuk lini syariah],” katanya yang dikutip Rabu (14/2/2024).

Dia menjelaskan keputusannya untuk membidik target bank yang sudah ada, lantaran ini dinilai lebih efisien. Berdasarkan berbagai kajian dari konsultan, apabila menyiapkan perusahaan baru tentu ini tidak dilakukan dengan cepat, sementara proses ini dibatasi oleh tenggat waktu.

Nixon menjelaskan, uji tuntas yang dilakukan kepada targeted bank yang akan diakuisisi tersebut melingkupi sekurang-kurangnya 4 sektor yakni portofolio finansial, hukum dan kontrak, teknologi, dan kesiapan sumber daya manusia (SDM).

Sebagaimana diketahui, UUS BTN membukukan pertumbuhan laba bersih mencapai Rp702,33 miliar pada 2023. Capaian BTN Syariah, yang dikabarkan akan dilebur dengan Bank Muamalat itu, mencatatkan laba melonjak 110,55% dibandingkan perolehan tahun sebelumnya sebesar Rp333,58 miliar. Adapun, kewajiban pemisahan atau “spin-off” bagi Unit Usaha Syariah (UUS) tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK12/2023. Beleid itu menyatakan, bank yang memiliki UUS dengan nilai aset UUS telah mencapai 50% dari total nilai aset induknya atau jumlah aset paling sedikit Rp50 triliun, wajib melakukan pemisahan UUS.