Jakarta, Indonesia
(021) 2297 5383
info@azecotama.com

BTN Buka Suara Mengenai Proses Merger dengan Bank Muamalat: Target Akhir Oktober 2025

BTN Buka Suara Mengenai Proses Merger dengan Bank Muamalat: Target Akhir Oktober 2025

Buka Suara Mengenai Proses Merger dengan Bank Muamalat: Target Akhir Oktober 2025, Bank BTN

Jakarta – “Kami berharap proses due diligence akan selesai pada bulan April, dan keputusan akan diambil pada saat itu. Setelah memenuhi persyaratan, kami diberi waktu dua tahun mulai dari November 2023 hingga Oktober 2025 untuk BTN Syariah menjadi Perseroan Terbatas (PT),” ujar Nixon pada Paparan Kinerja Keuangan BTN Tahun Buku 2023 di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Lebih lanjut, Nixon menjelaskan bahwa aksi korporasi ini harus dilakukan karena persyaratan POJK nomor 12 tahun 2023 mewajibkan bank syariah untuk melakukan spin-off apabila jumlah asetnya telah mencapai Rp 50 triliun atau 50 persen dari total aset induk, dan harus diselesaikan dalam dua tahun.

“Jika kami membuat bank baru, kami yakin akan membutuhkan waktu lebih dari dua tahun untuk menyelesaikannya, karena harus membangun bank baru, mengembangkan produk baru, dan aktivitas baru. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mencari bank yang sudah ada sebagai kendaraan,” kata dia.

Sepanjang 2023, BTN Syariah mencatat kinerja gemilang dengan berhasil mencatat laba bersih sebesar Rp 702,3 miliar, meningkat 110,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 333,6 miliar.

“Kenaikan laba bersih ini didorong oleh peningkatan penyaluran pembiayaan BTN Syariah sebesar 17,4 persen menjadi Rp 37,1 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 31,6 triliun. Peningkatan yang signifikan juga terjadi pada dana pihak ketiga (DPK) BTN Syariah yang tumbuh pesat sebesar 20,7 persen menjadi Rp 41,8 triliun pada tahun 2023, dari Rp 34,64 triliun pada tahun sebelumnya,” ujar Nixon.

Kinerja gemilang dalam penyaluran pembiayaan dan perolehan DPK tersebut telah menyebabkan aset BTN Syariah melonjak 19,79 persen menjadi Rp 54,3 triliun pada tahun 2023, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 45,3 triliun.

“Kenaikan aset BTN Syariah yang sudah melebihi Rp 50 triliun membuat perusahaan memiliki kewajiban untuk melakukan spin-off BTN Syariah dan mendirikan Badan Usaha Syariah yang akan dilaksanakan tahun ini,” tegasnya.