Jakarta, Indonesia
(021) 2297 5383
info@azecotama.com

Irak Melarang Delapan Bank Lokal Transaksi Dolar AS untuk Menekan Penyalahgunaan dan Pencucian Uang

Irak Melarang Delapan Bank Lokal Transaksi Dolar AS untuk Menekan Penyalahgunaan dan Pencucian Uang

Irak Bank, Bank Dunia

Depok – Pemerintah Irak baru-baru ini mengambil keputusan tegas dengan melarang delapan bank komersial dalam negeri untuk melakukan transaksi dengan dolar Amerika Serikat (AS). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi potensi penipuan, pencucian uang, serta meminimalisir peredaran ilegal mata uang AS di wilayah tersebut. Dilaporkan oleh Reuters pada Senin, 5 Februari 2024, larangan ini mencakup ketidakbolehan bank-bank tersebut untuk melakukan lelang dolar harian yang dilakukan oleh bank sentral Irak.

Keputusan ini diambil karena lelang dolar harian dianggap sebagai pintu masuk utama bagi penyelundupan dolar AS ke negara tetangga, Iran. Dengan cadangan devisa lebih dari US$ 100 miliar yang disimpan di Amerika Serikat, ketergantungan Irak pada kebijakan baik AS menjadi poin krusial untuk memastikan kelancaran akses terhadap pendapatan minyak dan keuangan mereka, yang tidak ingin terhambat oleh potensi pemblokiran.

Dokumen resmi dari bank sentral Irak, yang telah ditandatangani oleh pejabat di bank-bank yang terkena dampak, mencantumkan daftar bank yang kini dilarang melakukan lelang dolar. Antara lain, bank-bank tersebut adalah Ahsur Internasional Bank for Investment; Investment Bank of Iraq; Union Bank of Iraq; Kurdistan International Islamic Bank for Investment and Development; Al Huda Bank; Al Janoob Islamic Bank for Investment and Finance; Arabia Islamic Bank; dan Hammurabi Commercial Bank.

Meski kepala asosiasi bank swasta Irak yang mewakili bank-bank yang terkena dampak, serta perwakilan dari Ashur dan Hammurabi, belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan ini, langkah ini mendapatkan pujian dari Juru Bicara Departemen Keuangan Irak. Mereka menyatakan, “Kami memuji langkah berkelanjutan yang diambil Bank Sentral Irak untuk melindungi sistem keuangan Irak dari potensi penyalahgunaan, yang sebelumnya telah menyebabkan bank-bank sah Irak kehilangan konektivitas internasional melalui hubungan perbankan koresponden.”

Tindakan larangan transaksi dolar ini bukan kali pertama diambil oleh Irak. Pada Juli 2023, sebanyak 14 bank telah dilarang melakukan transaksi dolar sebagai langkah konkret dalam menanggapi permintaan dari pemerintah AS. Langkah ini mendapat apresiasi dari pejabat Barat yang memuji kerja sama Perdana Menteri Irak Mohammed Shia al-Sudani dalam melaksanakan reformasi ekonomi dan keuangan, dengan harapan dapat membatasi kemampuan Iran dan sekutunya dalam mengakses dolar AS. Semua ini diupayakan untuk menjadikan perekonomian Irak sejalan dengan standar internasional.