Jakarta, Indonesia
(021) 2297 5383
info@azecotama.com

Peluang Pertumbuhan Bank Asing di Indonesia pada 2024 Meskipun Beberapa Mundur dari Pasar

Peluang Pertumbuhan Bank Asing di Indonesia pada 2024 Meskipun Beberapa Mundur dari Pasar

OJK, Perbankan, OJK, BANK, BPR

Depok – Beberapa bank asing telah melikuidasi bisnis mereka di Indonesia, namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap meramalkan kinerja positif dari bank-bank asing yang masih beroperasi di negeri ini pada tahun 2024. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa secara keseluruhan, bank asing di Indonesia mengalami pemulihan yang kuat pasca pandemi dengan fondasi yang solid.

Total aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit bank asing secara keseluruhan mengalami pertumbuhan positif dalam dekade terakhir, meskipun terjadi penurunan DPK selama pandemi pada tahun 2020. Menurut Rae, risiko kredit juga menunjukkan perbaikan progresif, yang tercermin dari tren penurunan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) dan rasio kredit berisiko (Loan at Risk/LaR). Kestabilan likuiditas dan permodalan bank asing juga dianggap baik, dengan rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) melebihi 100%, didorong oleh sumber dana dari modal dan luar negeri. Rentabilitas juga menunjukkan perbaikan, terutama berkat pendapatan dari sektor treasury.

“Bank asing, dengan jaringan globalnya, tetap menjadi pilihan yang bernilai, terutama bagi nasabah korporat dan institusional. Mereka tetap relevan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ungkap Rae dalam tanggapannya baru-baru ini (11/1/2024). Perlu dicatat bahwa sejumlah bank asing telah meninggalkan Indonesia tahun lalu, menjual atau mentransfer kepemilikan bisnis mereka. Sebagai contoh, Commonwealth Bank of Australia (CBA) menjual unit bisnisnya, PT Bank Commonwealth, kepada PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP).

Citibank N.A. Indonesia (Citi Indonesia) juga melepas lini bisnis perbankan konsumennya ke PT Bank UOB Indonesia. Sementara itu, Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI) menyelesaikan penjualan beberapa portofolio bisnis konsumennya, seperti kartu kredit dan kredit pemilikan rumah (KPR), ke PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).

Rae menjelaskan bahwa keputusan beberapa bank asing untuk meninggalkan atau melepas bisnis di Indonesia adalah langkah strategis yang umumnya diambil untuk lebih fokus pada strategi atau segmen tertentu. Dia juga menekankan bahwa bank asing yang tetap beroperasi memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi tahun ini berkat keunggulan mereka. “Keuntungan utama bank asing terletak pada status mereka sebagai lembaga keuangan dengan jaringan global, memberikan nilai tambah terutama untuk nasabah korporat dan institusional,” tambahnya.