Jakarta, Indonesia
(021) 2297 5383
info@azecotama.com

Peningkatan Konsolidasi dan Penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) oleh OJK dan LPS

Peningkatan Konsolidasi dan Penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) oleh OJK dan LPS

BPR, OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berusaha untuk memperkuat bank perekonomian rakyat (BPR). Dalam upayanya, otoritas menargetkan dapat mengurangi jumlah BPR menjadi 1.000 pada tahun 2027.

Sejauh ini, OJK telah menutup sebanyak 7 BPR dalam tahun ini. Semuanya mengalami kebangkrutan akibat tindakan penipuan dari para pengurusnya.

Selain itu, OJK juga mendorong konsolidasi untuk mengurangi jumlah BPR. Dalam konteks ini, Dian menyatakan bahwa tahun ini akan ada aksi penggabungan atau merger antara BPR.

“Pastinya akan ada. Aksi merger akan dilakukan, dan jumlahnya cukup signifikan,” ujar Dian di Gedung DPR, Selasa (26/3/2024) ketika ditanya mengenai rencana merger BPR tahun ini.

Di sisi lain, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah dialokasikan anggaran untuk menyelamatkan sebanyak 12 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tahun ini. Oleh karena itu, kemungkinan masih ada sekitar 5 BPR lagi yang akan ditutup.

Namun demikian, Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa hal itu tergantung pada situasi yang ada, sehingga jumlah BPR yang ditutup bisa lebih sedikit atau lebih banyak. Selain itu, ada juga program konsolidasi BPR dari OJK.

“Dalam anggaran kami, ada alokasi untuk menutup 5 BPR lagi. Kami menganggarkan 12 BPR karena dari pengalaman tahun sebelumnya, biasanya 7-8 BPR ditutup per tahun. Namun, ini bisa saja berubah tergantung pada perkembangan situasi, terutama dengan adanya program konsolidasi BPR dari OJK,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja Komisi XI dengan Ketua DK LPS, Selasa (26/3/2024).

Perlu diingatkan juga bahwa tahun sebelumnya telah terjadi serangkaian merger besar-besaran yang melibatkan 10 BPR yang dikomandoi oleh PT Modern Multiartha (MMA).

Kesepuluh BPR tersebut adalah PT BPR Modern Express, PT BPR Irian Sentosa, PT BPR Palu Lokadana Utama, PT BPR Modern Express Jateng, PT BPR Modern Express NTT, PT BPR Modern Express Sultra, PT BPR Modern Express Sulawesi Selatan, PT BPR Modern Express Papua Barat, PT BPR Modern Express Maluku Utara, dan PT BPR Modern Express Sulut. Kesemua BPR tersebut tersebar di 10 provinsi yang berbeda.

Semua BPR tersebut akan digabung menjadi satu entitas di mana BPR Modern Express akan menjadi penerima merger. Setelahnya, PT Modern Multiartha akan menjadi pemegang saham pengendali BPR hasil merger ini dengan kepemilikan sebesar 91,4%.