Jakarta, Indonesia
(021) 2297 5383
info@azecotama.com

Ternyata ini Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Ternyata ini Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Bank Syariah dan Bank Konvensional

Depok – Sistem perbankan di Indonesia telah menjadi salah satu pilar utama dalam struktur ekonomi global. Di tengahnya, terdapat dua model utama: bank syariah dan bank konvensional.

Meskipun keduanya bertujuan untuk menyediakan layanan keuangan, mereka didasarkan pada prinsip, nilai, dan operasional yang berbeda. Berikut ini adalah perbedaan bank syariah dan bank konvensional yang mendasar antara keduanya.

Ini Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

  1. Berdasarkan Landasan Filosofi

Perbedaan bank syariah dan bank konvensional yang pertama yaitu pada prinsip dan filosofinya. Bank konvensional beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip keuangan yang umum diterima secara global.

Mereka menawarkan layanan dengan menetapkan bunga pada pinjaman dan investasi, mengikuti sistem keuangan konvensional tanpa mempertimbangkan aspek etis atau agama secara eksplisit.

Di sisi lain, bank syariah adalah institusi keuangan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam. Mereka menghindari bunga (riba) dan menggantikannya dengan konsep bagi hasil atau nisbah.

2. Tujuan Pendidikan

Bank konvensional didirikan dengan fokus pada keuntungan dan pertumbuhan ekonomi. Tujuan utama mereka adalah memberikan layanan keuangan dan memperoleh keuntungan sebesar mungkin bagi pemegang saham mereka.

Sebaliknya, bank syariah tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan finansial semata, tetapi juga menekankan pada penyebaran nilai-nilai etis dan moral.

Mereka berupaya untuk menjalankan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan ajaran Islam, termasuk prinsip keadilan, keberdayaan masyarakat, dan pembangunan yang berkelanjutan.

3. Praktik Operasional

Perbedaan mendasar lainnya terletak pada praktik operasional. Bank konvensional menggunakan instrumen keuangan seperti pinjaman dengan bunga, investasi dalam produk-produk dengan keuntungan tetap, serta menyediakan layanan seperti kartu kredit dengan bunga.

Sementara itu, bank syariah menggunakan konsep-konsep seperti murabahah (penjualan dengan keuntungan tetap), mudharabah (bagi hasil), musyarakah (kemitraan), dan ijarah (sewa-menyewa).

Bank syariah menjalankan operasi dengan mematuhi prinsip-prinsip yang diatur oleh syariah, memastikan bahwa setiap transaksi berjalan sesuai dengan ajaran Islam.

4. Pengelolaan Resiko dan Dana

Bank konvensional menerapkan strategi manajemen risiko yang didasarkan pada konvensi keuangan dan keuntungan. Bank konvensional dapat mengalokasikan dana dalam berbagai sektor dengan tujuan memaksimalkan profitabilitas, bahkan jika sektor tersebut bertentangan dengan nilai-nilai etis tertentu.

Sebaliknya, bank syariah memiliki kriteria ketat dalam pengelolaan dana. Bank syariah tidak akan mengalokasikan dana dalam sektor-sektor yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip Islam, seperti perjudian, minuman keras, atau industri yang merugikan lingkungan.

5. Pengawasaan Regulasi

Baik bank konvensional maupun syariah tunduk pada regulasi dan pengawasan yang sesuai dengan yurisdiksi negara. Meskipun demikian, struktur pengawasan bank syariah mungkin melibatkan dewan pengawas syariah yang bertujuan untuk memastikan operasi bank sesuai dengan prinsip Islam.