Jakarta, Indonesia
(021) 2297 5383
info@azecotama.com

Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko

Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko

Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (0812-1063-6535) –
Petugas administrasi kredit mempunyai peran sangat penting yang perlu memperoleh perhatian serius dalam penyaluran kredit, sebab petugas administrasi kredit sebagai:

– Pintu gerbang cair atau tidaknya suatu kredit
– Unit yang bertanggung jawab atas kesempurnaan dokumentasi kredit supaya pada dikala bank akan mengerjakan legal action, profesi administrasi kredit yang menjadi taruhannya
– Petugas administrasi kredit seringkali dihadapkan pada persoalan yuridis, maka jika tidak dilaksanakan mitigasi secara baik, maka bank akan menghadapi risiko hukum berupa gugatan perdata ataupun tuntutan pidana sehingga bank pada kesudahannya mesti menderita kerugian baik material ataupun inmaterial yang tidak sedikit
– Pemerintah memberikan rambu rambu sebagaimana termuat dalam:
1) POJK No 18/POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 seputar pengaplikasian manajemen risiko bagi bank biasa, mengharuskan bank untuk mengelola risiko hukum yang bisa membahayakan kelangsungan usaha bank
2) POJK No 1/POJK.07/2013 seputar perlindungan konsumen sector jasa keuangan

MITIGASI RISIKO HUKUM DAN LEGAL DRAFTING ADMINISTRASI KREDIT UNTUK MENCEGAH KREDIT BERMASALAH

TUJUAN:
1) Meningkatkan kompetensi dibidang aturan pada operasional bank berhubungan
administrasi kredit
2) Meningkatkan skill/ keterampilan secara komprehensif di bidang:
a) Legal awareness transaksi perkreditan supaya dari sisi legal, kepentingan bank terlindungi
b) Mitigasi risiko aturan dalam menghadapi praktek pendudukan perjanjian kredit dan pengikatan jaminan sehari-hari yang belum dikontrol secara mendalam pada ketentuan internal bank.
c) Mitigasi risiko aturan jika petugas menjumpai praktek pengadministrasian kredit yang secara biasa aturan nya belum jelas

MATERI :
1. Verifikasi Legalitas identitas/Kewenangan bertindak calon debitur:
Perorangan/Badan Usaha(PT,CV, dsb)
2. Mitigasi risiko hukum terkait:
– Kekuranglengkapan legalitas nasabah
– Penerimaan/pengembalian jaminan yang aman:
1) Agunan Harta bersama
2) Agunan milik pihak ketiga
3) Agunan jatuh kepada ahli waris
– Pemberian kredit persektor usaha: Proyek pemerintah, perhotelan, rumah sakit, consumer, UMKM, dll.
3. Kiat menyusun perjanjian kredit
4. Kiat menyusun APHT/Fidusia/Hipotik/Borgtocht
5. Pendudukan take over kredit dan restrukturisasi kredit
6. Kiat menyusun garansi bank dan problematik pencairan
7. Skill lab application administrasi kredit

WHO SHOULD ATTEND?
Pegawai yang terkait fungsi/ tugas administrasi
kredit

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/ 19 /PBI/2009 Tanggal 4 Juni 2009 Tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/ 7 /PBI/2010 Tanggal 19 April 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 Tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum, Bank wajib mengisi Jabatan Pengurus dan Pejabat Bank dengan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang Manajemen Risiko. Pengurus dan Pejabat Bank tersebut wajib memiliki Sertifikat Manajemen Risiko yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Sertifikasi Manajemen Resiko ini, Kami TrainingPerbankan.com dengan bendera perusahaan PT Azecotama telah bekerjasama dengan LSPP (Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan) dan BSMR (Badan Sertifikasi Manajemen Resiko).

Mengacu pada Peraturan Bank Indonesia nomor 19/5/PBI/2017 Tentang Sertifikasi Tresuri Dan Penerapan Kode Etik Pasar, Training sertifikasi treasury kami bekerjasama dengan LSPP (Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan), begitu juga dengan training untuk analis kredit.

Informasi Lebih Lanjut
PT. AZECOTAMA Consultant & Services
Ruko Taman Hijau Baru No. 7
Jl. Bukit Hijau I – Pondok Indah Jakarta Selatan 12310
Telp : 021-2297 5383
Contact Person HP/WA: 0812-1063-6535 (Fitri)
E-Mail : marketing@trainingperbankan.com
info@azecotama.com